Mugus ( Musyawara Gugus Depan Pramuka )

Musyawarah Gugusdepan

Sudahkah Sekolah / Madrasah anda melakukan Musyawarah Gugus Depan (Mugus)? Musyawarah ini perlu dilakukan guna meningkatkan kemajuan di masing-masing Pangkalan Gugus Depan.

Musyawarah Gugusdepan disingkat Mugus adalah pemegang kekuasaan tertinggi di setiap Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Mugus diadakan setiap 2 tahun sekali.Diantara dua waktu Mugus jika ada hal-hal yang bersifat mendesak dan luar biasa dapat diadakan Mugus Luar Biasa.Mugus dan Mugus Luar Biasa dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah utusan.

Yang berhak hadir dalam Mugus terdiri atas:

Ketua Gudep.

Para Pembina Satuan.

Para Pembantu Pembina Satuan.

Perwakilan Majelis Pembimbing Gudep.

Perwakilan Dewan Penegak.

Perwakilan Dewan Pandega.

Pada Mugus dan Mugus Luar Biasa setiap peserta yang hadir berhak satu suara. 

di pangkalan kami sdn 1 balung gudep 10.017 s.d 10.018 selalu melaksanakan untuk regenerasi proker kedepan